- "Buku adalah gudang ilmu, membaca dan bertanya adalah kunci-kuncinya" -

Thursday, October 15, 2015

12 Amalan dalam Bulan Muharram

Keutamaan bulan Muharram tidaklah perlu disangsikan lagi. Namun keutamaan itu harus diisi dengan berbagai amalan-amalan yang berbobot, sehingga keutamaan itu benar-benar bernilai. Baik secara individual maupun sosial.


Para ulama sudah mengklasifikasikan jenis amalan yang hendaknya diperbanyak selama bulan Muharram yaitu; 
  1. melakukan shalat, 
  2. berpuasa, 
  3. menyambung silaturrahim, 
  4. bershadaqah, 
  5. mandi, 
  6. memakai celak mata, 
  7. berziarah kepada ulama (baik yang hidup maupun yang meninggal), 
  8. menjenguk orang sakit, 
  9. menambah nafkah keluarga, 
  10. memotong kuku, 
  11. mengusap kepala anak yatim, 
  12. membaca surat al-Ikhlas sebanyak 1000 kali. 
Untuk mempermudah ingatan, sebagian ulama mengawetkannya dalam bentuk nadham yang dinukil As-Syaikh Abdul Hamid dalam kitabnya Kanzun Naja was Surur Fi Ad'iyyati Tasyrahus Shudur 

فِى يوْمِ عَاشُوْرَاءَ عَشْرٌ تَتَّصِلْ * بِهَا اثْنَتَانِ وَلهَاَ فَضْلٌ نُقِلْ

صُمْ صَلِّ صَلْ زُرْ عَالمِاً عُدْ وَاكْتَحِلْ * رَأْسُ الْيَتِيْمِ امْسَحْ تَصَدَّقْ وَاغْتَسِلْ

وَسِّعْ عَلَى اْلعِيَالِ قَلِّمْ ظُفْرَا * وَسُوْرَةَ الْاِخْلاَصِ قُلْ اَلْفَ تَصِلْ


Ada sepuluh amalan di dalam bulan ‘asyura, yang ditambah lagi dua amalan lebih sempurna. Puasalah, shlatlah,sambung silaturrahim, ziarah orang alim, menjenguk orang sakit dan celak mata. Usaplah kepala anak yatim, bershadaqah dan mandi, menambah nafkah keluarga, memotong kuku, membaca surat al-Ikhlas 1000 kali.

Kedua amalan ini hendaknya diperbanyak selama bulan muharram, mengingat keutamaannya yang terdapat di dalamnya.

Wednesday, October 14, 2015

MI Miftahul Huda Tlogomojo Ikut Serta dalam Acara Pesta Siaga se-Kecamatan

Selasa, 13 Oktober 2015

Pesta siaga adalah pertemuan untuk golongan pramuka siaga (wikipedia). Pesta Siaga diselenggarakan dalam dan/atau gabungan dari bentuk : permainan bersama, pameran siaga, pasar siaga. Pada tahun 2015 ini pesta siaga tingkat kecamatan Batangan diselenggaran di SD N Gajahkumpul. Acara yang diselenggarakan pada hari rabu tersebut di ikuti oleh seluruh SD dan MI se kecamatan Batangan, tak terkecuali MI Miftahul Huda Tlogomojo.



MI Miftahul Huda Tlogomojo mengirimkan dua tim yaitu barung hitam & barung ungu. Kedua barung tersebut beranggotakan 10 siswa dan 10 siswi MI Miftahul Huda Tlogomojo kelas 4 dan 5. Kegiatan pesta siaga di mulai dengan apel pembukaan yang dilaksanakan jam 07.50 WIB. Sebelum apel peserta diwajibkan untuk mengisi pendaftaran ulang. Setelah apel selesai, semua peserta langsung mengikuti acara inti yaitu mencari pos-pos yang ada untuk menyelesaikan tugas dari masing-masing pos. Ada 12 pos yang sudah dipersiapkan oleh panitia penyelenggara, yang terdiri dari : 
  1. Ketaqwaan
  2. Toleransi Keagamaan
  3. Pengetahuan Umum Kepramukaan
  4. Lihat dan Ingat
  5. Tali Temali
  6. PBB
  7. Gerak dan Lagu
  8. Kompas
  9. Bola Basket
  10. Yel-Yel
  11. Kepribadian (memasang atribut kepramukaan)
  12. Bumbung Kepramukaan

Ke 12 pos tersebut tersebar disekeliling kompleks SD N Gajahkumpul. Barung hitam & barung ungu dari MI Miftahul Huda yang di dampingi oleh kak Romy Adrian dan kak Eka dapat menyelesaikan tugas dengan baik dari ke 12 pos yang ada. Setelah menyelasaikan tugas, semua peserta berkumpul kembali untuk mengikuti apel penutupan. Kemudian semua peserta diperbolehkan meninggalkan lokasi pesta siaga pada pukul 02.10 WIB.

Friday, August 28, 2015

Syarat, Rukun dan Wajib Haji



A. Syarat Wajib Haji
     Syarat wajib haji adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji, dan barang siapa yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut, maka dia belum wajib menunaikan haji. Adapun syarat wajib haji adalah sebagai berikut : 
  1. Islam
  2. Berakal
  3. Baligh
  4. Merdeka
  5. Mampu

B. Rukun Haji
     Yang dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut :

     1. Ihram
         Ihram, yaitu pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian 
         ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.

     2. Wukuf
         Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, dzikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.

     3. Tawaf Ifadah
         Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah 
         Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.

      4. Sa'i
          Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan 
          sesudah Tawaf Ifadah.

      5. Tahallul
          Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i.

      6. Tertib
          Tertib, yaitu mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.


C. Wajib Haji
    Wajib Haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah :

1. Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram.
2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah, pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).
3. Melontar Jumrah Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah yaitu dengan cara melontarkan tujuh butir
    kerikil berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil sambil berucap,
  “Allahu Akbar, Allahummaj ‘alhu hajjan mabruran wa zanban magfura(n)”. Setiap kerikil harus
    mengenai ke dalam jumrah jurang besar tempat jumrah.
4. Mabit di Mina, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah). 
5. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
6. Tawaf Wada', yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.
7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram.

 
Terima Kasih atas kunjungan Saudara... Semoga bermmanfaat ^_^